Minggu, 18 November 2012

PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN



PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN



 





Oleh:

Nama                            : DEVI LIANA
NIM                               : D1A011033
Kelas                             : AGROEKOTEKNOLOGI B
Dosen pembimbing     : Dr. Sunarti, Sp.,Mp



FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS JAMBI
2011/2012
BAB I
PENGERTIAN

1.1  Pengertian Pertanian Organik
      Pertanian organik ditakrifkan sebagai suatu sistem produksi pertanaman yang berasaskan daur-ulang hara secara hayati. Daur-ulang hara dapat melalui sarana limbah tanaman dan ternak, serta limbah lainnya yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah. Daur-ulang hara merupakan teknologi tradisional yang sudah cukup lama dikenal sejalan dengan berkembang peradaban manusia, terutama di china (Rachman, 2002:1).
      Konsep sistem pertanian organik sudah sering dibahas pada berbagai pertemuan ilmiah, misalnya seminar, lokakarya, dan sarasehan, yang menggunakan tajuk pertanian organik (organik farming) atau pertanian ramah lingkungan. Secara teoritis banyak pakar petanian ataupun ekologi yang sepaham bahwa siatem pertanian organik merupakan salah satu alternatif solusi atas kegagalan sistem pertanian industrial.
      Pakar pertanian Barat menyebutkan bahwa sistem pertanian organik  merupakan “hukum pengembalian (low of  return)” yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan memberi makanan pada tanaman.
      Filosofi yang melandasi pertanian organik adalah mengembangkan prinsip-prinsip memberi makanan pada tanah yang selanjutnya tanah menyediakan makanan untuk tanaman (feeding the soil that feeds the plants), dan bukan memberi makanan langsung pada tanaman. Von Uexkull (1984) memberikan istilah “membangun kesuburan tanah”. Strategi pertanian organik adalah memindahkan hara secepatnya dari sisa tanaman, kompos, dan pupuk kandang menjadi biomassa tanah yang selanjutnya setelah mengalami proses mineralisasi akan menjadi hara dalam larutan tanah. Dengan kata lain, unsur  hara didaur-ulang melalui satu atau lebih tahapan bentuk senyawa organik sebelum diserap tanaman. Hal ini berbeda sama sekali dengan pertanian konvensional yang memberikan unsur hara secara cepat dan langsung dalam bentuk larutan sehingga segera diserap dengan takaran dan waktu pemberian yang sesuai dengan kebutuhan tanaman.
      Secara teknis, sistem pertanian organik merupakan suatu sistem produksi pertanian di mana bahan organik, baik makhluk hidup maupun yang sudah mati, menjadi faktor penting dalam proses produksi usaha tani tanaman, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Penggunaan pupuk organik (alami atau buatan) dan pupuk hayati serta pemberantasan hama, penyakit, dan gulma secara biologis adlah contoh-contoh aplikasi sistem pertanian organik (Sugito dkk., 1995).

1.2  Pengertian Pertanian Berkelanjutan
      Pada hakikatnya, sistem petanian yang berkelanjutan adalah back to nature, yakni sistem pertanian yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan atau pertanian yang patuh dan tunduk pada kaidah-kaidah alamiah. Upaya manusia yang mengingkari kaidah-kaidah ekosistem dalam jangka pendek mungkin mampu memacu produktivitas lahan dan hasil. Namun, dalam jangka panjang biasanya hanya akan berakhir dengan kehancuran lingkungan. Kita yakin betul bahwa hukum alam adalah kuasa Tuhan. Manusia sebagai umat-Nya hanya berwenang menikmati dan berkewajiban menjaga serta melestarikannya (Karwan, 2003:1).
      Konsep pertanian yang berkelanjutan terus berkembang, diperkaya, dan dipertajam dengan kajian pemikiran, model, metode, dan teori-teori dari berbagai disiplin ilmu sehingga menjadi suatu kajian ilmu terapan yang diabdikan bagi kemaslahatan umat manusia untuk generasi sekarang dan mendatang. Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan bersifat holistik mempertautkan berbagai aspek dan disiplin ilmu lain yang sudah mapan, antara lain ekologi, sosial, ekonomi dan kelembagaan.




BAB II
CIRI-CIRI PERTANIAN ORGANIK

Ciri – Ciri Pertanian Organik:
1.      Melindungi kesuburan tanah dengan mempertahankan kadar bahan organik, dan tidak menggunakan alat-alat mekanisasi secara sembarangan.
2.      Menyediakan sendiri unsur nitrogen melalui pengikatan nitrogen secara biologis dengan tanaman leguminosa.
3.      Mendaur ulang secara efektif  bahan organik dari sisa tanaman dan limbah ternak.
4.      Membantu perkembangan aktivitas biologi tanah.
5.      Mengendalikan gulma dan hama penyakit dengan rotasi tanaman, predator, dan varietas tanaman yang tahan.
6.      Menyuarakan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi berkesinambungan
7.      Aspek alamiah dan kondisi lingkungan sekitar merupakan sumber penunjang produksi yang utama.
8.      mengurangi penggunaan bahan penunjang dari luar.
9.      Mendaur ulang nutrisi atau unsur hara dari dalam tanah.
















BAB III
CIRI-CIRI PERTANIAN BERKELANJUTAN


                   Menurut Technical Advisorry Committee of the CGIAR (TAC-CGIAR, 1988), “pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam”.Ciri-ciri pertanian berkelanjutan:
• Mantap secara ekologis, yang berarti kualitas sumberdaya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan – dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Dua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumberdaya lokal digunakan secara ramah dan yang dapat diperbaharui.
• Dapat berlanjut secara ekonomis, yang berarti petani mendapat penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan, dan dapat melestarikan sumberdaya alam dan meminimalisasikan risiko.
• Adil, yang berarti sumberdaya dan kekuasaan disistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu juga hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai, dan bantuan teknis terjamin. Masyarakat berkesempatan untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan, di lapangan dan di masyarakat.
• Manusiawi, yang berarti bahwa martabat dasar semua makhluk hidup (manusia, tanaman, hewan) dihargai dan menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar (kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama, rasa sayang) dan termasuk menjaga dan memelihara integritas budaya dan spiritual masyarakat.
• Luwes, yang berarti masyarakat desa memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan ubahan kondisi usahatni yang berlangsung terus, misalnya, populasi yang bertambah, kebijakan, permintaan pasar, dll. 

Selain itu, ciri pertanian berkelanjutan antara lain:
1. Secara ekonomi menguntungkan dan dapat dipertanggung jawabkan (economically viable). Petani mampu menghasilkan keuntungan dalam tingkat produksi yang cukup dan stabil, pada tingkat resiko yang bisa ditolerir/diterima.

2. Berwawasan ekologis (ecologically sound). Kualitas agroekosistem dipelihara atau ditingkatkan, dengan menjaga keseimbangan ekologi serta konservasi keanekaragaman hayati. Sistem pertanian yang berwawasan ekologi adalah sistem yang sehat dan mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap tekanan dan gangguan (stress dan shock).

3. Berkeadilan sosial. Sistem pertanian yang menjamin terjadinya keadilan dalam akses dan kontrol terhadap lahan, modal, informasi, dan pasar, bagi yang terlibat tanpa membedakan status sosial-ekonomi, gender, agama atau kelompok etnis.

4. Manusiawi dan menghargai budaya lokal. Menghormati eksistensi dan memperlakukan dengan bijak semua jenis mahluk yang ada. Dalam pengembangan pertanian tidak melepaskan diri dari konteks budaya lokal dan menghargai tatanan nilai, spirit dan pengetahuan lokal

5. Mampu berdaptasi (adaptable). Mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang selalu berubah, seperti pertumbuhan populasi, tantangan kebijaksanaan yang baru dan perubahan konstalasi pasar.












BAB IV
INDIKATOR PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN

4.1              Indikator Pertanian Organik
·         Kandungan hara rendah. Kandungan hara pupuk organik pada umumnya rendah tetapi bervariasi tergantung pada jenis bahan dasarnya. Kandungan hara yang rendah berarti biaya untuk setiap unit unsur hara yang digunakan nisbi lebih mahal.
·         Ketersediaan unsur hara lambat. hara yang berasal dari bahan organik diperlukan untuk kegiatan mikrobia tanah untuk dialihrupakan dari bentuk ikatan kompleks organik yang tidak dapat dimanfaatkan oleh tanaman menjadi bentuk senyawa organik dan anorganik sederhana yang dapat diserap oleh tanaman. Kebanyakan unsur di dalam tanah biasanya dalam bentuk unsur tersedia dari hasil perombakan bahan organik.
·         Menyediakan hara dalam jumlah terbatas. Penyediaan hara yang berasal dari pupuk organik biasanya terbatas dan tidak cukup dalam menyediakan hara yang diperlukan tanaman.

4.2              Indikator Pertanian Berkelanjutan
Indikator pertanian berkelanjutan antara lain:
1.                   Ekologi
            Yang berarti bahwa kualitas sumber daya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan dari manusia, tanamnan, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Kedua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman, hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumber daya local dipergunakan sedemikian rupa sehingga kehilangan unsur hara, biomassa, dan energi bisa ditekan serendah mungkin serta mampu mencegah pencemaran. Tekanannya adalah pada penggunaan sumber daya yang bisa diperbaharui. Dengan kata lain, indikator ekologi tidak menimbulkan degradasi dan tidak menimbulkan emisi.
            Sistem pertanian yang bernuansa ekologis sebaiknya mengintegrasiakan sistem ekologi secara luas dan memusatkan perhatian pada upaya perawatan dan perbaikan sumber daya pertanian. Dalam prakteknya, penyimpangan terhadap kaidah-kaidah ekologi hanya akan memberikan dampak buruk bagi keseimbangan lingkungan.
2.                  Sosial
            Sistem pertanian yang diterima secara sosial sangat menjunjung tinggi hak-hak individu petani, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai bagian dari anggota sistem masyarakat secara keseluruhan. Sistem masyarakat pertanian mampu mengakses sumber-sumber informasi, pasar, ataupun kelembagaan pertanian. Perlakuan pelayanan pemerintah tidak dapat dibedakan atas dasar jenis kelamin, status, agama, atau etnis tertentu. Sistem sosial juga harus menjamin keberlanjutan pertanian antargenerasi; dengan keyakinan bahwa generasi sekarang menitipkan dan mewariskan bumi ini kepada generasi yang akan datang.
3.                  Ekonomi
            Sistem pertanian harus secara rasional mampu menjamin kehidupan ekonomi yang lebih baik bagi petani dan keluarganya; paling tidak usaha pertanian harus mampu menyediakan bahan pangan dan kebutuhan dasar lainnya. Kelayakan secara ekonomi juga berarti aktivitas pertanian harus mampu menekan biaya eksternalitas sehingga tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
4.                  Kelembagaan
            Aspek kelembagaan ini dapat berupa kelembagaan pemerintah (formal) ataupun non-pemerintah (informal) tergantung dari segi kepentingannya. Aspek kelembagaan sangat penting bukan hanya dilihat dari segi ekonomi pertaniaan secara keseluruhan, tetapi juga segi ekonomi pedesaan.
           
            Mosher (1974) mengidentifikasi bahwa aspek kelembagaan merupakan hal pokok yang diperlukan agar struktur pembangunan perdesaan dapat menjadi maju. Menurut Mosher, ada tiga diantara lima syarat pokok yang dikategorikan sebagai aspek kelembagaan dalam Struktur Perdesaan Maju.
            Tiga syarat pokok tersebut antara lain berikut ini.

1.      Pasar
Hal ini penting bagi petaniuntuk dapat membeli kebutuhan faktor produk seperti bibit, pupuk, obat-obatan, dan sebagainya. Pasar juga berfungsi sebagai tempat petani menjual hasil pertaniannya, dan bahkan, juga sekaligus tempat untuk membeli kebutuhan konsumsi.
2.      Pelayanan Penyuluhan
Kelembagaan tersebut penting bagi petani untuk menerapkan teknologi baru yang ingin dicobanya.
3.      Pengkreditan
Lembaga tersebut harus dapat terjangkau oleh petani, bukan saja tersedia waktu petani memerlukannya, tetapi juga murah. Kredit diperlukan oleh petani untuk membeli faktor produksi dan menerapkan teknologi baru.

            Beberapa pakar ekonomi lingkungan mencoba mengembangkan suatu pendekatan dan menyusun indikator untuk menilai keragaman suatu sistem pertanian. Conway (1978) mengilustrasikan pembangunan agroekosistem setidaknya harus memenuhi empat indikator , yaitu sebagai berikut:
·         Produktivitas, sistem pertanian merupakan upaya peningkatan produksi per satuan waktu. Produktivitas hasil panen diperoleh dengan cara menambah biaya input atau adopsi teknologi baru, misalnya program intensifikasi atau mekanisasi pertanian.
·         Stabilitas, sistem pertanian menggambarkan fluktuasi produksi hasil panen setiap waktu yang disebabkan oleh perubahan agroekosistem atau serangan hama dan penyakit. Pada waktu agroekosistem cukup baik dan tidak ada serangan hama dan penyakit, pada umumnya produksi lebih tinggi.
·         Sustainabilitas,merupakan gambaran ketahanan sistem budi daya pertanian terhadap perubahan lingkungan atau ekonomi. Perubahan itu dibedakan menjadi dua tipe, yaitu perubahan yang bersifat menekan (stress) dan perubahan yang bersifat mengejutkan (shock). Perubahan yang bersifat menekan memiliki ciri-ciri kecil, meningkat, memberikan efek yang pasti, dan terjadi akumulasi akibat yang ditimbulkan. Misalnya: proses erosi, salinasi, atau menurunya permintaan suatu produk pertanian. Perubahan yang bersifat mengejutkan memiliki cirri yang tak terduga, dengan akibat perubahan yang sangat berarti. Misalnya, terjadinya krisis minyak bumi atau krisis ekonomi akan mengakibatkan peningkatan harga input pertanian secara tajam.
·         Ekuitabilitas atau kesama-rataan menggambarkan bahwa produksi pertanian dapat memberikan keuntungan yang merata atau tinggi, atau sebaliknya, tidak merata atau rendah. Ekuitabilitas usaha tani tinggi berarti sebagian besar orang dapat menikmati sejumlah hasil panen atau keuntungan dari produk pertanian. 























BAB V
APLIKASI PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN


A.    Aplikasi Pertanian Organik
            Kegunaan budidaya organik pada dasarnya ialah meniadakan  atau membatasi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya kimiawi. Dalam penerapannya, pertanian organik banyak menghadapi kendala berupa keruahan (bulkiness) bahan, takarannya harus banyak, dan dapat menghadapi persaingan dengan kepentingan lain untuk memperoleh sisa tanaman dan limbah organik dalam jumlah yang cukup. Misalnya, limbah panen digunakan untuk makanan ternak, jerami padi diminati pabrik kertas, ampas tebu digunakan sendiri oleh pabrik gula sebagai bahan bakar, sampah kota dan pemukiman digunakan untuk menimbun lahan yang  rendah atau cekunagn untuk memperluas lahan yang dipersiapkan untuk bangunan terutama di kota- kota besar (Sutanto,1997a).
            Jerami padi, batang dan tongkol jagung, sekam padi dan limbah pertanaman yang lain apabila telah mengalami proses dekomposisi banyak mengandung unsur hara yang diperlukan dalam pertumbuhan tanaman. Daur-ulang limbah ternak berperan dalam mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, dan secara bersamaan juga meningkatkan produksi tanaman. Limbah ternak cukup banyak diubah menjadi pupuk organik yang berharga mudah. Kotoran ternak mempunyai nillai pupuk (padat dan cair) yang tinggi dan mudah terdekomposisi.

B.                 Aplikasi Pertanian Berkelanjutan
            Aplikasi pertanian berkelanjutan telah dilaksanakan dengan empat macam sistem, yaitu:
1.      Sistem pertanian organik
2.      Sistem pertanian terpadu, dapat dilaksanakan meliputi bidang-bidang berikut: bidang budi daya tanaman, bidang perkebunan, bidang peternakan,bidang perikanan, dan bidang pengolahan limbah.
3.      Sistem pertanian masukan luar rendah, Conway (1987) menyarankan beberapa contoh teknologi pertanian yang potensial untuk mendukung sistem pertanian berkelanjutan, antara lai  sebagai berikut: tumpang sari, rotasi tanaman, agroforestri, silvi-pasture, pupuk hijau, konservasi lahan, pengelolaan hama terpadu dan pengendalian biologi.
4.      Sistem pengendalian hama terpadu.
















BAB VI
DAFTAR PUSTAKA

Reijntjes, Coen, dkk.1999.Pertanian Masa Depan.Yogyakarta: Kanisius
Salikin, K.2003.Sistem Pertanian Berkelanjutan.Yogyakarta: Kanisius.
Sutanto, Rachman.2002.Penerapan Pertanian Organik.Yogyakarta: Kanisius.

2 komentar:

  1. terima kasi cantik atas blognya sangat membantu saya dalam tugas pertanian organik

    BalasHapus
  2. Postingannya mantap, nambah ilmu nih......terima kasih

    BalasHapus